Langsung ke konten utama

Request for Expression of Interest (REOI) dalam Tender Proyek

request expression of interest
Request for Expression of Interest (REOI) dalam proses tender proyek adalah tahap awal yang digunakan oleh instansi pemerintah, donor internasional, atau perusahaan untuk menjaring minat dan kualifikasi awal dari para calon penyedia jasa—biasanya konsultan, kontraktor, atau vendor spesialis—sebelum memasuki tahap penawaran teknis dan finansial yang lebih detail.

Dalam REOI, pihak pemilik proyek mengumumkan kebutuhan layanan atau pekerjaan secara ringkas, sekaligus mengundang perusahaan yang berminat untuk menyampaikan dokumen minat (Expression of Interest/EOI). Dokumen ini umumnya berisi profil perusahaan, pengalaman relevan, kompetensi teknis, tenaga ahli kunci, serta bukti kemampuan melaksanakan pekerjaan. Tujuan utama REOI adalah menyaring peserta berdasarkan kualifikasi awal sehingga hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan minimum yang diundang mengikuti tahap selanjutnya, seperti Request for Proposal (RFP) atau Request for Quotation (RFQ).

Dokumen REOI biasanya memuat informasi:

  1. Gambaran umum proyek, termasuk ruang lingkup pekerjaan.
  2. Persyaratan kualifikasi minimum, seperti pengalaman relevan, izin usaha, dan keahlian teknis.
  3. Instruksi penyampaian EOI, termasuk format, batas waktu, dan alamat pengiriman.
  4. Kriteria seleksi awal, misalnya pengalaman proyek serupa, kapasitas personel, atau kemampuan finansial.
  5. Informasi mengenai proses tender lanjutan, seperti apakah setelah REOI akan diterbitkan RFP/RFQ kepada peserta yang lolos.

Tahap REOI meningkatkan efisiensi dan kualitas proses pengadaan karena pemilik proyek dapat memastikan bahwa kandidat yang melanjutkan ke tahap penawaran adalah pihak-pihak yang secara teknis dan pengalaman benar-benar kompeten. Ini juga membantu memperluas partisipasi pasar, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa persaingan di tahap tender berikutnya berlangsung secara sehat dan profesional.

Setelah proses REOI, pemilik proyek menghasilkan:

  1. Daftar pendek perusahaan yang lolos, yang akan menerima undangan untuk mengajukan proposal detail.
  2. Dokumentasi transparan yang menunjukkan proses seleksi dilakukan secara objektif.
  3. Pemahaman tentang kondisi pasar, seperti jumlah peserta, tingkat kompetensi, dan estimasi kebutuhan proyek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Marindro

MARINDRO . Pria kelahiran Semarang, 19 Januari 1970 ini merupakan Sarjana (S1) di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor tahun 1994. Selama kurang lebih 7 tahun, Marindro menekuni karirnya di bidang pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Pengalaman kerjanya di bidang perikanan meliputi: (1) Sebagai Asisten Teknisi Tambak Udang pada usaha tambak perorangan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat tahun 1994 – 1996, (2) sebagai Supervisor pada PT. Dipasena Citra Darmaja, Provinsi Lampung tahun 1996 – 1999. Pada periode ini, Marindro pernah meraih penghargaan sebagai salah satu Supervisor Unggulan di bidang produksi, (3) sebagai Teknisi Tambak Udang pada PT Sariwindu Pasific Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2000, dan (4) sebagai Staf Operasional di PT. Tirta Raya Mina (Persero) Jakarta, tahun 2001. Pada tahun 2002, Marindro mulai terjun ke bidang konsultan bidang manajemen proyek sebagai Ahli Oseanografi dan Perikanan...

Unsur Penilaian Kualifikasi Tenaga Ahli Proyek

Dalam proses tender sebuah proyek, komposisi tenaga ahli yang diusulkan untuk menangani proyek tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam penilaian dokumen penawaran yang diajukan. Secara substansi, komposisi tenaga ahli masuk dalam dokumen proposal teknis dan memiliki bobot penilaian yang relatif paling tinggi dibandingkan unsur teknis lainnya (terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan konsultan manajemen). Pihak konsultan perlu mencermati benar komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang telah disyaratkan oleh pihak klien agar dapat nilai yang optimal dari komposisi tenaga ahli yang diusulkannya tersebut. Dalam proses seleksi kandidat tenaga ahli yang akan diusulkan, pihak konsultan sudah semestinya melakukan penilaian awal terlebih dahulu terhadap kualifikasi makro yang dimiliki para kandidat tenaga ahli melalui curriculum vitaenya. Proses selanjutnya adalah melakukan scoring dan pembobotan untuk mengetahui kualifikasi mikro kandidat tenaga ahli tersebut. Secara umum, ada ti...

Upload Dokumen Tender Saat Injury Time adalah Uji Nyali

Pada proses pengadaan proyek yang dilakukan secara online, mengunggah (upload) dokumen tender merupakan kegiatan paling akhir dari serangkaian proses penyiapan dan penyusunan dokumen tender itu sendiri. Tidak seperti tender offline, maka pada tender sistem online dokumen yang perlu dikirim adalah berupa "softcopy" melalui proses upload. Kecepatan proses upload itu sendiri sangat tergantung dari besarnya memori file, koneksi internet, tingkat "kesibukan" server panitia lelang dan perangkat komputer/laptop yang digunakan. Proses upload dokumen tender tidak akan menjadi sesuatu hal yang menegangkan jika semua dokumen yang akan diupload sudah siap dan rapi maksimal pada saat H-1. Sebaliknya jika pada saat kritis (injury time) dokumen yang akan diupload masih acak-acakan, maka proses upload akan menjadi sesuatu yang sangat menegangkan dan "mencekam" bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Situasi tersebut di atas akan semakin kacau jika memori file yang aka...

Total Pengunjung