Langsung ke konten utama

Unsur Penilaian Kualifikasi Tenaga Ahli Proyek

kualifikasi tenaga ahli
Dalam proses tender sebuah proyek, komposisi tenaga ahli yang diusulkan untuk menangani proyek tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam penilaian dokumen penawaran yang diajukan. Secara substansi, komposisi tenaga ahli masuk dalam dokumen proposal teknis dan memiliki bobot penilaian yang relatif paling tinggi dibandingkan unsur teknis lainnya (terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan konsultan manajemen). Pihak konsultan perlu mencermati benar komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang telah disyaratkan oleh pihak klien agar dapat nilai yang optimal dari komposisi tenaga ahli yang diusulkannya tersebut.

Dalam proses seleksi kandidat tenaga ahli yang akan diusulkan, pihak konsultan sudah semestinya melakukan penilaian awal terlebih dahulu terhadap kualifikasi makro yang dimiliki para kandidat tenaga ahli melalui curriculum vitaenya. Proses selanjutnya adalah melakukan scoring dan pembobotan untuk mengetahui kualifikasi mikro kandidat tenaga ahli tersebut. Secara umum, ada tiga unsur kualifikasi tenaga ahli yang dijadikan dasar penghitungan dalam proses scoring dan pembobotan tersebut, yaitu:

  1. Kualifikasi umum, yang mencakup latar belakang pendidikan, tingkat pendidikan dan tahun kelulusannya. Bobot penilaian dari kualifikasi umum ini sekitar 30% dari total penilaian.
  2. Pengalaman yang relevan. Kualifikasi ini mencakup lamanya/periode terkait jenis proyek dan posisi serta lingkup penugasan dalam proyek-proyek yang pernah ditanganinya. Bobot penilaian dari kualifikasi ini sekitar 60%.
  3. Penguasaan bahasa asing/lokal (jika disyaratkan), pemahaman lokal setempat (jika disyaratkan). Bobot penilaian dari kualifikasi ini sekitar 10%.

Sebagai catatan, bobot penilaian untuk masing-masing unsur kualifikasi tersebut di atas bukanlah bobot yang mutlak, sebaiknya tetap mengacu pada dokumen pengadaan yang diberikan oleh pihak panitia lelang. Untuk melakukan scoring dan pembobotan perlu dibuat formulasi khusus dengan unsur-unsur penghitungan kualifikasi tetap mengacu pada kriteria yang telah dipersyaratkan. Melalui formulasi penghitungan tersebut kita bisa membuat simulasi komposisi tim tenaga ahli untuk mendapatkan "the dream team" yang akan kita usulkan di dokumen penawaran kepada panitia lelang.

Pemahaman terkait unsur-unsur penilaian kualifikasi tenaga ahli seperti uraian di atas akan memudahkan kita dalam mengambil keputusan terkait dengan diusulkan atau tidaknya kandidat tenaga ahli dalam suatu suatu proses lelang proyek. Selain itu juga akan lebih mudah menjelaskan kepada kandidat tenaga ahli yang tidak jadi kita usulkan dengan mengacu pada hasil penghitungan kualifikasi yang realistis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Marindro

MARINDRO . Pria kelahiran Semarang, 19 Januari 1970 ini merupakan Sarjana (S1) di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor tahun 1994. Selama kurang lebih 7 tahun, Marindro menekuni karirnya di bidang pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Pengalaman kerjanya di bidang perikanan meliputi: (1) Sebagai Asisten Teknisi Tambak Udang pada usaha tambak perorangan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat tahun 1994 – 1996, (2) sebagai Supervisor pada PT. Dipasena Citra Darmaja, Provinsi Lampung tahun 1996 – 1999. Pada periode ini, Marindro pernah meraih penghargaan sebagai salah satu Supervisor Unggulan di bidang produksi, (3) sebagai Teknisi Tambak Udang pada PT Sariwindu Pasific Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2000, dan (4) sebagai Staf Operasional di PT. Tirta Raya Mina (Persero) Jakarta, tahun 2001. Pada tahun 2002, Marindro mulai terjun ke bidang konsultan bidang manajemen proyek sebagai Ahli Oseanografi dan Perikanan...

Upload Dokumen Tender Saat Injury Time adalah Uji Nyali

Pada proses pengadaan proyek yang dilakukan secara online, mengunggah (upload) dokumen tender merupakan kegiatan paling akhir dari serangkaian proses penyiapan dan penyusunan dokumen tender itu sendiri. Tidak seperti tender offline, maka pada tender sistem online dokumen yang perlu dikirim adalah berupa "softcopy" melalui proses upload. Kecepatan proses upload itu sendiri sangat tergantung dari besarnya memori file, koneksi internet, tingkat "kesibukan" server panitia lelang dan perangkat komputer/laptop yang digunakan. Proses upload dokumen tender tidak akan menjadi sesuatu hal yang menegangkan jika semua dokumen yang akan diupload sudah siap dan rapi maksimal pada saat H-1. Sebaliknya jika pada saat kritis (injury time) dokumen yang akan diupload masih acak-acakan, maka proses upload akan menjadi sesuatu yang sangat menegangkan dan "mencekam" bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Situasi tersebut di atas akan semakin kacau jika memori file yang aka...

Total Pengunjung