Tentu saja dalam tulisan ini tidak akan membahas tentang RFP ADB, tetapi seperti telah disebutkan di atas kalimat "Read this Document Carefully" adalah hal yang paling penting yang perlu dilakukan bagi konsultan sebelum menyusun dokumen lelang proyek di setiap tahapannya untuk semua versi (loan, APBN, dsb).
Seperti kita ketahui, untuk proses lelang sebuah proyek secara umum terbagi atas dua tahapan yaitu tahap kualifikasi/expression of interest dan tahap pengajuan dokumen penawaran (proposal). Pada masing-masing tahap, panitia lelang memberikan dokumen kepada peserta lelang yang berisi panduan detil terkait penyiapan/penyusunan dan tata cara penyampaian dokumen.
Sebagai peserta lelang, maka hal yang paling penting dan pertama kali yang harus dilakukan oleh konsultan (individual/perusahaan) adalah membaca dan memahami secara seksama terhadap klausul-klausul yang yang ada di dalam dokumen panduan tersebut. Meskipun sudah terbiasa mengikuti lelang proyek (sehingga ada istilah hafal di luar kepala), kita harus selalu tetap mencermati isi dokumen yang diberikan oleh panitia lelang, karena sering terjadi ada perubahan-perubahan yang kelihatannya sepele tetapi sangat substansial yang tidak kita prediksi sebelumnya.
Sikap yang menganggap bahwa setiap dokumen panduan lelang dari panitia secara substansi adalah sama, merupakan sikap lalai yang bisa berakibat fatal yaitu dokumen lelang yang disampaikan oleh konsultan akan ditolak/gugur oleh panitia lelang karena dianggap tidak responsif (non responsive). Jika hal ini sampai terjadi, maka kita akan kalah sebelum bertanding.
Untuk menghindari kondisi demikian, tidak ada salahnya kita selalu dan selalu mencermati dokumen panduan lelang dari panitia seperti judul tulisan ini.... Read this document carefully.

Komentar
Posting Komentar