Langsung ke konten utama

Mengenai Lebih Dekat Istilah “Pinjam Bendera” Dalam Proses Tender Proyek

pinjam bendera
Pinjam bendera, merupakan istilah yang sudah sangat familiar bagi para pelaku yang terlibat dalam proses tender/lelang proyek. Istilah tersebut merupakan salah satu bentuk strategi pemasaran (marketing) yang biasa diterapkan oleh perusahaan konsultan maupun perorangan sebagai upaya mendapatkan suatu proyek baik melalui proses lelang maupun penunjukkan/pengadaan langsung. Secara eksplisit pengertian pinjam bendera dalam strategi ini adalah meminjam/memakai perusahaan konsultan lain untuk ikut dalam proses lelang suatu proyek.

Dasar alasan suatu perusahaan konsultan menerapkan strategi pinjam bendera antara lain seperti ilustrasi sebagai berikut:

  1. Dari sisi marketing perusahaan A sangat bagus untuk mendapatkan proyek tersebut (in hand project), tetapi secara administrasi/legalitas, kompetensi teknis dan kompetensi manajemen perusahaan A tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses lelang proyek yang dimaksud. Menghadapi situasi demikian, maka salah alternatif strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan konsultan adalah dengan meminjam bendera perusahaan B yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang (dalam hal ini perusahaan B tidak mempunyai akses marketing untuk proyek tersebut). Konsekuensi dari pinjam bendera ini adalah perusahaan A memberikan imbalan (fee) bagi perusahaan B (biasa disebut fee bendera/management fee) sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Strategi ini selanjutnya dikomunikasikan oleh perusahaan A kepada pihak-pihak yang terkait dengan proses lelang tersebut. Jika strategi tersebut berjalan sesuai dengan skenario yang dibuat, maka perusahaan B akan muncul sebagai pemenang proyek yang dimaksud. Meskipun perusahaan B dinyatakan sebagai pemenang lelang, tetapi dalam pelaksanaan/pengelolaan proyeknya tetap dilakukan oleh perusahaan A (di belakang layar).
  2. Perusahaan X dari sisi marketing dan kompetensi merupakan perusahaan yang cukup bagus serta didukung dengan administrasi/legalitas perusahaan yang cukup kuat untk mengikuti proses lelang suatu proyek di sebuah institusi. Namun karena sudah mendapatkan beberapa (mendominasi) proyek di institusi tersebut, maka untuk menutupi kesan dominasinya, perusahaan X menerapkan strategi pinjam bendera kepada perusahaan Z. Proses selanjutnya adalah seperti penjelasan yang telah diuraikan pada item no. 1 di atas.
  3. Perusahaan E adalah sebuah perusahaan yang sangat kuat dari sisi marketing proyek di sebuah institusi. Sebagai upaya “menguasai” paket-paket proyek di institusi tersebut, maka salah satu strategi yang digunakan adalah dengan meminjam bendera beberapa perusahaan yaitu perusahaan F, perusahaan G, perusahaan H, dst (sesuai dengan kebutuhan). Selanjutnya perusahaan-perusahaan yang dipinjam tersebut akan “dikondisikan” untuk ikut dalam paket-paket lelang sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Proses selanjutnya adalah seperti penjelasan yang telah diuraikan pada item no. 1 di atas.

Berdasarkan ilustrasi tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa strategi pinjam bendera yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan konsultan mengarah pada profit oriented bukan pada menguatkan portofolio perusaahan yang bersangkutan. Sebaliknya bagi perusahaan-perusahaan yang dipinjam benderanya selain fee bendera yang diterima, strategi ini akan memperkuat kompetensi perusahaan tersebut secara portofolio.

Sebagai tambahan informasi, strategi pinjam bendera juga banyak dilakukan oleh perorangan/individual yang dalam hal ini bertindak sebagai perantara bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan proyek. Mekanisme penerapan strategi pinjam bendera yang dilakukan oleh perorangan ini sama hampir sama dengan ilustrasi yang telah diuraikan dalam penjelasan tersebut di atas, yang membedakan hanyalah sisi pelakunya. Dari sisi keuntungan tentu saja pelaku perorangan tidak mengejar portofolio tapi hanya mengejar financial profit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Marindro

MARINDRO . Pria kelahiran Semarang, 19 Januari 1970 ini merupakan Sarjana (S1) di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor tahun 1994. Selama kurang lebih 7 tahun, Marindro menekuni karirnya di bidang pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Pengalaman kerjanya di bidang perikanan meliputi: (1) Sebagai Asisten Teknisi Tambak Udang pada usaha tambak perorangan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat tahun 1994 – 1996, (2) sebagai Supervisor pada PT. Dipasena Citra Darmaja, Provinsi Lampung tahun 1996 – 1999. Pada periode ini, Marindro pernah meraih penghargaan sebagai salah satu Supervisor Unggulan di bidang produksi, (3) sebagai Teknisi Tambak Udang pada PT Sariwindu Pasific Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2000, dan (4) sebagai Staf Operasional di PT. Tirta Raya Mina (Persero) Jakarta, tahun 2001. Pada tahun 2002, Marindro mulai terjun ke bidang konsultan bidang manajemen proyek sebagai Ahli Oseanografi dan Perikanan...

Lakukan Negosiasi dengan Kandidat Tenaga Ahli Pada saat Proses Tender Proyek

Seperti telah diuraikan dalam artikel sebelumnya (baca: Unsur Penilaian Kualifikasi Tenaga Ahli ) bahwa secara substansi, komposisi tenaga ahli memiliki bobot penilaian yang relatif paling tinggi dibandingkan unsur teknis lainnya (terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan konsultan manajemen). Mengacu pada artikel tersebut, maka dalam proses tender yang biasa dilakukan oleh perusahaan peserta lelang adalah menyusun komposisi tim tenaga ahli sebagus mungkin yang diambil dari database yang mereka memiliki. Pada saat penyusunan kandidat tenaga tenaga ahli yang diusulkan hal yang biasa dilakukan hanyalah sebatas konfirmasi kesediaan dari kandidat tersebut. Bahkan masih sering terjadi perusahaan konsultan hanya "asal pasang" kandidat tenaga ahli tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi yang bersangkutan. Pada saat ini, sudah seharusnya kondisi seperti tersebut tidak lagi dilakukan oleh perusahaan konsultan karena secara hubungan pekerjaan tenaga ahli adalah mitra perusahaan konsult...

Siapkan Plan A, Plan B, Plan C, Meskipun Akhirnya yang Digunakan Plan Z

Judul artikel ini merupakan ungkapan yang biasanya menjadi semacam anekdot bagi tim penyusun dokumen tender dalam melaksanakan tugasnya. Seperti diketahui yang menjadi faktor pembatas kegiatan penyusunan dokumen tender adalah batas waktu pemasukan dokumen tersebut. Secara normal, panitia lelang sebenarnya telah memberikan waktu yang relatif cukup untuk konsultan dalam menyiapkan dokumennya. Namun karena perusahaan konsultan adalah perusahaan yang menggantungkan bisnisnya pada kegiatan mencari proyek, maka pada waktu "musim" tender bagi konsultan menjadi saat yang "overload" karena pemasukan dokumen tender bisa terjadi secara marathon bahkan menumpuk pada hari yang sama. Pada saat awal, biasanya strategi penyusunan dokumen tender direncanakan secara baik melalui rapat khusus tim penyusun. Strategi awal ini bisanya dikenal dengan istilah plan A, tetapi sejalan dengan berjalannya waktu serta adanya perubahan-perubahan yang terjadi yang tidak sesuai dengan rencana awal ...

Total Pengunjung