Langsung ke konten utama

Bisakah Seorang Tenaga Ahli Diklaim sebagai Milik Suatu Perusahaan?

tenaga ahli proyek
Pada saat ini, tenaga ahli merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan konsultan baik dalam proses pemenangan tender proyek maupun pengelolaan suatu proyek yang sedang berjalan. Kualitas seorang tenaga ahli (spesialisasi & lama pengalaman) bisa menjadi nilai lebih bagi perusahaan konsultan maupun pihak pemberi pekerjaan, karena tenaga ahli dengan kualitas bagus merupakan sebuah jaminan yang dapat memberikan perasaan "aman" dan "nyaman" dalam pengelolaan suatu proyek.

Seorang tenaga ahli dengan kualitas yang bagus dapat menjadi primadona yang "diperebutkan" oleh banyak perusahaan konsultan terutama pada saat ada tender sebuah proyek yang bergengsi. Pada kondisi seperti tersebut, adalah hak seorang tenaga ahli untuk menentukan pilihannya berdasarkan posisi tawar yang diberikan oleh perusahaan konsultan.  Jika seorang tenaga ahli telah menentukan pilihannya terhadap perusahaan tertentu dan telah menyelesaikan tugas serta tanggungjawabnya dalam proyek, apakah tenaga ahli tersebut bisa diklaim sebagai milik dari perusahaan tersebut?

Kembali mengacu pada judul artikel ini, seorang tenaga ahli bisa diklaim milik suatu perusahaan dengan alasan sebagai berikut:

  1. Tenaga ahli tersebut merupakan tenaga ahli tetap dari perusahaan yang dikuatkan SK pengangkatan (atau yang sejenis) resmi dari manajemen perusahaan dan diketahui oleh tenaga ahli yang bersangkutan
  2. Tenaga ahli tersebut masih terikat kontrak kerja dengan perusahaan dalam jangka waktu tertentu

Selain kedua alasan tersebut di atas, maka seorang tenaga ahli sebenarnya adalah seorang profesional yang independen dan bukan milik dari suatu perusahaan. Mengacu pada dasar pemikiran tersebut, maka bagi perusahaan konsultan hal yang terpenting dilakukan adalah bagaimana menjaga hubungan yang baik dengan tenaga ahli yang pernah bekerja secara kontraktual dengan perusahaan tersebut. Dalam suatu pengelolaan proyek yang sedang berjalan, perusahaan perlu intensif "hadir" dalam proyek tersebut guna memberikan sentuhan manajemen yang dibutuhkan sehingga pada akhirnya akan lahir "sense of belonging" pada diri tenaga ahli yang dilibatkan terhadap perusahaan tersebut.

Rasa memiliki terhadap perusahaan dari seorang tenaga ahli merupakan hal penting yang harus tetap dijaga, sehingga untuk kerja sama berikutnya akan saling percaya antar kedua belah pihak tanpa harus melakukan klaim secara sepihak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Marindro

MARINDRO . Pria kelahiran Semarang, 19 Januari 1970 ini merupakan Sarjana (S1) di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor tahun 1994. Selama kurang lebih 7 tahun, Marindro menekuni karirnya di bidang pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Pengalaman kerjanya di bidang perikanan meliputi: (1) Sebagai Asisten Teknisi Tambak Udang pada usaha tambak perorangan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat tahun 1994 – 1996, (2) sebagai Supervisor pada PT. Dipasena Citra Darmaja, Provinsi Lampung tahun 1996 – 1999. Pada periode ini, Marindro pernah meraih penghargaan sebagai salah satu Supervisor Unggulan di bidang produksi, (3) sebagai Teknisi Tambak Udang pada PT Sariwindu Pasific Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2000, dan (4) sebagai Staf Operasional di PT. Tirta Raya Mina (Persero) Jakarta, tahun 2001. Pada tahun 2002, Marindro mulai terjun ke bidang konsultan bidang manajemen proyek sebagai Ahli Oseanografi dan Perikanan...

Unsur Penilaian Kualifikasi Tenaga Ahli Proyek

Dalam proses tender sebuah proyek, komposisi tenaga ahli yang diusulkan untuk menangani proyek tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam penilaian dokumen penawaran yang diajukan. Secara substansi, komposisi tenaga ahli masuk dalam dokumen proposal teknis dan memiliki bobot penilaian yang relatif paling tinggi dibandingkan unsur teknis lainnya (terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan konsultan manajemen). Pihak konsultan perlu mencermati benar komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang telah disyaratkan oleh pihak klien agar dapat nilai yang optimal dari komposisi tenaga ahli yang diusulkannya tersebut. Dalam proses seleksi kandidat tenaga ahli yang akan diusulkan, pihak konsultan sudah semestinya melakukan penilaian awal terlebih dahulu terhadap kualifikasi makro yang dimiliki para kandidat tenaga ahli melalui curriculum vitaenya. Proses selanjutnya adalah melakukan scoring dan pembobotan untuk mengetahui kualifikasi mikro kandidat tenaga ahli tersebut. Secara umum, ada ti...

Upload Dokumen Tender Saat Injury Time adalah Uji Nyali

Pada proses pengadaan proyek yang dilakukan secara online, mengunggah (upload) dokumen tender merupakan kegiatan paling akhir dari serangkaian proses penyiapan dan penyusunan dokumen tender itu sendiri. Tidak seperti tender offline, maka pada tender sistem online dokumen yang perlu dikirim adalah berupa "softcopy" melalui proses upload. Kecepatan proses upload itu sendiri sangat tergantung dari besarnya memori file, koneksi internet, tingkat "kesibukan" server panitia lelang dan perangkat komputer/laptop yang digunakan. Proses upload dokumen tender tidak akan menjadi sesuatu hal yang menegangkan jika semua dokumen yang akan diupload sudah siap dan rapi maksimal pada saat H-1. Sebaliknya jika pada saat kritis (injury time) dokumen yang akan diupload masih acak-acakan, maka proses upload akan menjadi sesuatu yang sangat menegangkan dan "mencekam" bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Situasi tersebut di atas akan semakin kacau jika memori file yang aka...

Total Pengunjung