Langsung ke konten utama

Mengolah Curriculum Vitae, Bukan Merombaknya

mengolah curriculum vitae
Curriculum vitae (CV) sebagai dokumen yang memberikan risalah pengalaman dan kualifikasi seseorang memiliki nilai yang sangat penting dalam proses "recruitment" personil yang diperlukan bagi suatu pekerjaan/kegiatan. Khusus dalam proses lelang/pengadaan suatu proyek, kualifikasi personil (tenaga ahli) semakin memiliki bobot penilaian yang semakin diprioritaskan dalam proses evaluasi suatu dokumen penawaran/tender. Salah satu instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi kualifikasi yang dimiliki personil/tenaga ahli yang diusulkan adalah curriculum vitae.

Sebagai upaya memudahkan proses evaluasi CV tersebut, maka panitia lelang telah menyediakan format baku yang harus dipenuhi oleh para peserta lelang. Adanya kualifikasi dan format baku yang telah ditentukan dalam proses lelang tersebut, menuntut konsultan (individu/perusahaan) untuk menyajikan CV dari kandidat personil/tenaga ahli yang diusulkan agar lebih informatif dan memudahkan panitia lelang dalam melakukan proses evaluasi.

Sebagai tambahan informasi, pihak konsultan (khususnya perusahaan) dalam proses penyiapan dokumen penawaran terkait komposisi tim tenaga ahli (personil) yang diusulkan diharuskan melampirkan CV dan kelengkapannya (ijasah, sertifikat, referensi kerja, dll) sesuai dengan format yang telah ditentukan. Dalam menyajikan CV-CV tersebut tingkat kesulitan akan sangat tergantung dari format CV asli yang dikirimkan oleh kandidat tenaga ahli kepada pihak perusahaan konsultan.

CV asli tersebut dapat dikatakan sebagai bahan dasar dalam proses penyajian CV sesuai kualifikasi dan format yang ditentukan. Jika bahan dasar yang tersedia relatif bagus, maka untuk penyusunan dan penyajian CV relatif lebih mudah. Sebaliknya jika bahan dasar yang tersedia sangat minimalis, maka akan lebih susah dalam proses penyajian dan penyusunannya.

Meskipun bahan dasar CV yang tersedia relatif minimalis sebenarnya dan sebaiknya jika kita mengolah CV tersebut menjadi lebih informatif sehingga kualifikasi kunci sesuai dengan persyaratan yang diminta sekaligus menyajikannya sesuai dengan yang telah ditentukan tanpa mengubah substansi dari CV tersebut. Hal yang perlu dihindari dalam penyusunan CV dengan bahan dasar minimalis adalah merombak substansi CV kandidat tenaga ahli sehingga secara kualifikasi "dipaksakan" agar sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Bahkan dalam kondisi ekstrim, merombak CV bisa dilakukan dengan cara mengganti pengalaman kerjanya dengan pengalaman kerja dari orang lain yang lebih memenuhi persyaratan.

Kegiatan merombak CV ini bisa menjadi permasalahan yang serius bagi konsultan maupun kandidat tenaga ahli yang bersangkutan, apalagi jika konsultan tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang. Resiko yang terberat adalah terkena sanksi berupa dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) oleh panitia lelang atau pihak donor proyek tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa cara yang relatif aman dalam penyusunan dan penyajian CV para kandidat tenaga ahli yang diusulkan adalah dengan cara mengolahnya, sedangkan merombak CV adalah kegiatan yang relatif mudah dan cepat tapi lebih berbahaya. Mengolah CV membutuhkan seni tersendiri dan butuh ketekunan, sedangkan merombak CV adalah jalan pintas yang cepat tapi menyesatkan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Marindro

MARINDRO . Pria kelahiran Semarang, 19 Januari 1970 ini merupakan Sarjana (S1) di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor tahun 1994. Selama kurang lebih 7 tahun, Marindro menekuni karirnya di bidang pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Pengalaman kerjanya di bidang perikanan meliputi: (1) Sebagai Asisten Teknisi Tambak Udang pada usaha tambak perorangan di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat tahun 1994 – 1996, (2) sebagai Supervisor pada PT. Dipasena Citra Darmaja, Provinsi Lampung tahun 1996 – 1999. Pada periode ini, Marindro pernah meraih penghargaan sebagai salah satu Supervisor Unggulan di bidang produksi, (3) sebagai Teknisi Tambak Udang pada PT Sariwindu Pasific Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2000, dan (4) sebagai Staf Operasional di PT. Tirta Raya Mina (Persero) Jakarta, tahun 2001. Pada tahun 2002, Marindro mulai terjun ke bidang konsultan bidang manajemen proyek sebagai Ahli Oseanografi dan Perikanan...

Unsur Penilaian Kualifikasi Tenaga Ahli Proyek

Dalam proses tender sebuah proyek, komposisi tenaga ahli yang diusulkan untuk menangani proyek tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam penilaian dokumen penawaran yang diajukan. Secara substansi, komposisi tenaga ahli masuk dalam dokumen proposal teknis dan memiliki bobot penilaian yang relatif paling tinggi dibandingkan unsur teknis lainnya (terutama untuk pekerjaan yang terkait dengan konsultan manajemen). Pihak konsultan perlu mencermati benar komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang telah disyaratkan oleh pihak klien agar dapat nilai yang optimal dari komposisi tenaga ahli yang diusulkannya tersebut. Dalam proses seleksi kandidat tenaga ahli yang akan diusulkan, pihak konsultan sudah semestinya melakukan penilaian awal terlebih dahulu terhadap kualifikasi makro yang dimiliki para kandidat tenaga ahli melalui curriculum vitaenya. Proses selanjutnya adalah melakukan scoring dan pembobotan untuk mengetahui kualifikasi mikro kandidat tenaga ahli tersebut. Secara umum, ada ti...

Upload Dokumen Tender Saat Injury Time adalah Uji Nyali

Pada proses pengadaan proyek yang dilakukan secara online, mengunggah (upload) dokumen tender merupakan kegiatan paling akhir dari serangkaian proses penyiapan dan penyusunan dokumen tender itu sendiri. Tidak seperti tender offline, maka pada tender sistem online dokumen yang perlu dikirim adalah berupa "softcopy" melalui proses upload. Kecepatan proses upload itu sendiri sangat tergantung dari besarnya memori file, koneksi internet, tingkat "kesibukan" server panitia lelang dan perangkat komputer/laptop yang digunakan. Proses upload dokumen tender tidak akan menjadi sesuatu hal yang menegangkan jika semua dokumen yang akan diupload sudah siap dan rapi maksimal pada saat H-1. Sebaliknya jika pada saat kritis (injury time) dokumen yang akan diupload masih acak-acakan, maka proses upload akan menjadi sesuatu yang sangat menegangkan dan "mencekam" bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Situasi tersebut di atas akan semakin kacau jika memori file yang aka...

Total Pengunjung